|
Sebagai forum sosialisasi kepada Pemerintah Daerah dan juga forum diskusi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, City Facilitator, dan Provincial Facilitator diadakan Lokakarya Roadshow PPSP 2010-2014 bagi daerah di regional barat yang menjadi sasaran Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2010. Lokakarya dilaksanakan pada 28-29 Januari 2010 di Hotel Cemara, Jakarta dengan peserta yang terdiri dari 6 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat) dan 18 kab/kota serta Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS).
Pertemuan dibuka oleh Dadang Sumantri Mochtar, Direktur Perkotaan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan bahwa seyogyanya Pemda dapat mempersiapkan dan melaksanakan program PPSP ini dengan baik dan komprehensif sehingga teridentifikasi isu-isu terkait dengan bantuan dan fasilitasi yang perlu diberikan. Diharapkan PPSP ini tidak dilihat hanya sebagai proyek oleh pimpinan daerah melainkan sebagai amanat rakyat dalam memenuhi layanan dasar masyarakat.
Pada sesi talkshow “Pembangunan Sanitasi melalui Perencanaan Strategis “yang menghadirkan Muhidin, Wakil Pokja Sanitasi Banjarmasin dan Endah Anggraeni, Sekretaris Pokja Jawa Timur didapatkan pembelajaran baik bagi kota maupun provinsi bahwa Strategi Sanitasi Kota (SSK) dapat menjadi portfolio daerah dalam mendukung pembangunan sanitasi didaerahnya. Selain itu, SSK dapat menjadi bahan advokasi bagi Kepala Daerah dan legislatif dalam merubah sudut pandang mereka akan pembangunan sanitasi.
Pada sesi kelembagaan PPSP, Syarif Puradimadja menyatakan bahwa program PPSP adalah program lintas departemen yang menggambarkan sinergitas luar biasa di tingkat pusat. Zanariah, Kasubdit Prasarana dan Sarana, Direktorat Perkotaan, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa diperlukan advokasi oleh pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada sanitasi, oleh itu diperlukan sinergi diantara pemerintah pusat, provinsi, dan kab/kota dalam setiap tahapan PPS. Dalam pelaksanaan PPSP nantinya, pusat hanya akan memberikan rambu-rambu, tidak akan ada lagi paksaan (top-down) dan berdasarkan pengalaman, untuk keterpaduan program lebih efektif dengan kelembagaan yang bersifat ad-hoc, lanjut Zanariah. Nugroho Tri Utomo, Kasubdit Air Minum dan Air Limbah, Direktorat Perumahan dan Permukiman, Bappenas menyatakan bahwa apapun rencana pembangunan sektor sanitasi nantinya harus dipayungi oleh SSK untuk mendapatkan akses ke pendanaan, terutama yang berasal dari dalam negeri.
Dalam diskusi partisipatif, masing-masing provinsi berdiskusi mengenai persiapan yang sudah dilakukan dan program kerja apa saja yang perlu ada untuk pelaksanaan PPSP 2010. Diskusi ini menjadi ajang sharing informasi antar daerah maupun antara pusat dan daerah dalam mengetahui status kesiapan daerah. Pada sesi diskusi ini ditekankan bahwa adanya CF dan PF adalah untuk membantu proses dan jalannya komunikasi antara pusat dan daerah bukan untuk membantu Pemda dalam mengerjakan kewajibannya, seperti untuk menyusun Buku Putih dan SSK.
Pertemuan ditutup oleh Nugroho Tri Utomo, mewakili Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas, yang menyampaikan bahwa terpilihnya Bali sebagai host East Asia Ministerial Conference on Sanitation and Hygiene (EASAN) 2012 menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia terutama untuk dapat menyukseskan PPSP ini.
|