BERITA PERKIM
26 July 2010

Permukiman harus disebar

JAKARTA: Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) DKI Jakarta yang baru harus mengakomodasi pembangunan infrastruktur untuk mendukung pembangunan sebaran permukiman di luar Ibu Kota.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jakarta Djan Farid mengatakan perda RTRW Jakarta yang tengah dibahas harus memerhatikan kemungkinan pembangunan permukiman yang semakin menyebar ke daerah pendukung. Kondisi ini harus didukung dengan rencana pembangunan infrastruktur, serta jaringan transportasi memadai.

"Ini salah satu yang harus diperhatikan untuk mewujudkan tata ruang Jakarta yang berkesinambungan hingga 2030. Beban kota harus dikurangi melalui strategi yang baik yang dirancang sejak dini dan melibatkan masyarakat," ujarnya akhir pekan lalu. (Bisnis/asd)

Bisnis Indonesia - 26 Juli 2010
   
 
Direktorat Permukiman dan Perumahan BAPPENAS
Jl. Taman Suropati No.2 Jakarta Telp. 021-3926186, 021-3927511 Fax. 021-3149641
email: perkim@bappenas.go.id