26 July 2010
Permukiman harus disebar JAKARTA: Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) DKI Jakarta yang baru harus mengakomodasi pembangunan infrastruktur untuk mendukung pembangunan sebaran permukiman di luar Ibu Kota.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jakarta Djan Farid mengatakan perda RTRW Jakarta yang tengah dibahas harus memerhatikan kemungkinan pembangunan permukiman yang semakin menyebar ke daerah pendukung. Kondisi ini harus didukung dengan rencana pembangunan infrastruktur, serta jaringan transportasi memadai.
"Ini salah satu yang harus diperhatikan untuk mewujudkan tata ruang Jakarta yang berkesinambungan hingga 2030. Beban kota harus dikurangi melalui strategi yang baik yang dirancang sejak dini dan melibatkan masyarakat," ujarnya akhir pekan lalu. (Bisnis/asd) Bisnis Indonesia - 26 Juli 2010
|